Kamis, 18 Desember 2008

Let’s Curse PORN BILL and Its Drafters!

http://zulfikarfahd.wordpress.com/2008/10/30/lets-curse-porn-bill-and-its-drafters/

Let’s Curse PORN BILL and Its Drafters!

October 30, 2008 · 4 Comments

Beginilah kira-kira dialog antara seorang hakim, saksi, dan penasehat hukum (PH) di dalam suatu persidangan ketika menyelesaikan sebuah perkara pidana tentang pelanggaran UU Pornografi;

Hakim: “Saudara saksi, apa anda melihat secara langsung ketika Inul menggoyang-goyangkan pantatnya?”

Saksi: “Iya, Pak Hakim. Saya melihatnya secara langsung…”

Hakim: “Apakah goyangan Inul itu membangkitkan hasrat seksual anda?”

Saksi: “Maksudnya merangsang, Pak Hakim? Oh pasti, saya sangat terangsang waktu itu!”

PH: “Apa buktinya kalau anda terangsang, saudara saksi?”

Saksi: “Yaa… ‘Itu’ saya berdiri, pak pengacara!”

PH: “Apa buktinya kalau ‘itu’ anda berdiri? Apa anda memotretnya?!”

Saksi: “???????????”

UU Pornogafi yang disahkan oleh sidang DPR Yang Mulia hari ini (30/10) langsung menarik perhatian saya. Mata saya terbelalak ketika membaca definifi ‘pornografi’ yang menurut saya terlalu lucu untuk dicantumkan di dalam suatu produk perundang-undangan;

Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.Perhatikan kata-kata yang saya cetak tebal di atas!
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang langsung muncul di benak saya:

1. Apakah parameter untuk menilai ‘bangkitnya hasrat seksual’?

2. Bagaimana apabila dalam suatu konser Inul Daratista pengunjungnya GAY semua?! Sehingga, TIDAK ADA hasrat-hasrat seksual yang terbangkitkan! Apakah Inul dapat dijerat dengan pasal ini?

3. Bagaimana seandainya saya melukis pemandangan laut yang indah, tetapi ternyata kemudian teman saya TERANGSANG ketika melihatnya?! Apakah saya dapat dijerat dengan pasal ini?!

4. Apakah tolok ukur ‘melanggar nilai-nilai kesusilaan’? Nilai-nilai kesusilaan yang seperti apa yang dimaksud di dalam pasal ini?

Somebody, please help me to answer those questions!Saya menentang UU ini bukan karena saya adalah penikmat produk-produk pornografi! Tapi saya menentangnya karena saya sadar bahwa saya bisa mendefinisikan pornografi dengan pemikiran saya sendiri. Tidak perlu ada UU yang seakan-akan ‘menganggap bodoh’ masyarakat Indonesia dengan membantu memberikan definisi seperti ini.

Saya tidak mengatakan bahwa UU ini hanya mengakomodir kepentingan satu agama saja. Tapi yang pasti, ada satu agama (bahkan mungkin lebih) yang jelas-jelas tersudutkan oleh UU ini. Di dalam ajaran Hindu, seks dan kelamin bukanlah hal yang tabu dan najis. Hindu mensakralkan simbol lingga dan yoni (simbol kelamin pria dan wanita) sebagai salah satu bentuk manifestasi ilahi dengan segala Maha Kuasa-Nya dan Maha Cara-Nya untuk mengatur kehidupan. Lingga dan yoni adalah mekanisme kehidupan. Bahwa Tuhan telah memikirkan bagaimana cara segala makhluk hidup di dunia untuk berkembang biak dengan sendirinya. Lingga dan yoni, berikut sistem reproduksi makhluk hidup termasuk manusia adalah hasil karya dan Kebijaksanaan Tuhan Yang Maha Esa. Bukan barang yang najis, melainkan suci.

Berangkat dari pemahaman bahwa tubuh dan sistem reproduksi (khususnya manusia) adalah ciptaan Tuhan dan sakral, tubuh manusia adalah sarana umat Hindu untuk menghormati ciptaan Tuhan, menghargai sesama, dan mengenal alam secara batiniah. Di dalam Hindu, untuk mencapai kesempurnaan batiniah, manusia harus melampaui nafsu batiniah itu sendiri, termasuk dalam memahami seksualitas dan menguasai dorongan nafsunya.
(Taken from http://suaranurani.wordpress.com/2008/09/18/kearifan-lokal-bali-menentang-uu-anti-pornografi/)

Saya tau bahwa memang ada pengecualian di dalam UU ini, yaitu di dalam Bab III yang salah satunya pengecualian terhadap adat istiadat dan kepercayaan agama. Tetapi, coba kembali perhatikan frase yang tercetak tebal di atas! Saya bukan seorang Hindu, tetapi saya sangat setuju dengan pernyataan tersebut, bahwa manusia harus melampaui nafsu batinnya sendiri. UU ini justru merendahkan derajat manusia dengan menganggap bahwa rakyat membutuhkan selembar peraturan untuk mengatur nafsunya sendiri! Hahaha, sungguh sangat pantas untuk ditertawakan….

Salah satu pasal di dalam UU ini melarang tarian dan goyangan erotis. Maksudnya, tarian-tarian yang tidak sesuai dengan PRINSIP-PRINSIP SENI TARI tidak boleh dipertontonkan. Pertanyaan saya, apakah prinsip-prinsip seni tari itu? Pertanyaan selanjutnya, kalau alasannya karena tarian itu merangsang nafsu pribadi, berarti yang bermasalah kahn birahi laki-laki. Tapi mengapa penarinya yang dilarang menari? Mengapa tidak sekalian membuat UU LARANGAN TERANGSANG KETIKA MENONTON TARIAN??

Hhhhh, pada dasarnya sebagian besar (bahkan hampir semua) atran di dalam UU ini sangat riskan dalam interpretasinya. Para penegak hukum yang KATANYA terhormat itu dapat memberikan interpretasi yang berbeda-beda terhadap hal ini, sehingga akan timbul kerancuan dalam prakteknya. UU ini tidak hanya merendahkan PEREMPUAN yang dianggap sebagai ‘pembangkit birahi’, tetapi juga LAKI-LAKI yang dianggap suka terangsang sembarangan, seperti hewan!

Padahal, Indonesia sudah memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana. UU ini telah cukup mengakomodir pornografi, sehingga tidak perlu lagi diadakan peraturan mubadzir yang menjadi objek kepentingan politik seperti ini.

Lagipula, yang harus diingat ialah bahwa; Your porn mind is not my body’s fault!

Biarlah para wanita itu berpakaian sesukanya. Ketika mereka mempertontonkan ,b>belahan dadanya, berarti mereka telah siap dengan segala resiko yang akan timbul, bahkan resiko untuk diperkosa! Wanita Indonesia cukup dewasa untuk berpikir demikian. Dan kalaupun tidak, selembar peraturan seperti ini bukanlah cara yang tepat untuk mendewasakan mereka….

dari tempat lain...

Surat Terbuka
Yogyakarta, 16 Oktober 2008
Kepada kawan-kawanku Bangsa Indonesia

Kawan,
Senin, 13 Oktober 2008 kemarin, saya dan teman-teman Forum Yogyakarta untuk Keberagaman (YuK!) mengikuti acara `Dengar Pendapat dalam Rangka Uji Publik RUU Pornografi'. Acara yang diadakan oleh Pansus RUU Pornografi dari DPR berlangsung di Gedung Pracimosono, Kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketua Pansus RUU Pornografi, Balkan Kaplale, juga datang ke acara itu. Sekitar enam puluh orang —pro (mayoritas) maupun kontra— hadir sebagai peserta forum.

Dalam sesi dengar pendapat pertama, enam peserta dipilih untuk bicara. Acara sudah berlangsung sekitar 1 jam saat seorang kawan dari Papua, Albert, ditunjuk moderator untuk menyampaikan pendapat. Albert datang mewakili 3000 mahasiswa Papua di Jogja, dan telah meminta ijin pada dewan adat dan tokoh masyarakat Papua untuk mewakili warga Papua dalam menyampaikan aspirasi. Di forum, ia mengusulkan agar RUU Pornografi tidak disahkan. Sebab, RUUP tidak memberi ruang bagi kaum minoritas, dan membuat Negara Indonesia seolah-olah hanya milik sekelompok orang. Jika RUUP disahkan, lebih baik Papua melepaskan diri saja, karena tidak diperlakukan adil.

Saat giliran Pansus bicara, Balkan Kaplale langsung menanggapi pernyataan Albert. Balkan menyapa Albert dengan sebutan "Adinda" dan berkata: "Jangan begitu dong ah..overdosis. .tak usah ngapain keluar dari NKRI. Timor-timur aja perdana menterinya kemaren mengadu ke Komisi 10, nangis-nangis, rakyatnya miskin sekarang. Betul, belajarlah ke Ambon, saya kebetulan dari Saparua loh. Kalau mendengar begini tersinggung! Belajar baik-baik dari Jawa! (diucapkan dengan kencang dan bernada bentakan)" Balkan juga berkata "Belajarlah baik-baik! Kalau perlu kau ambil orang Solo supaya perbaikan keturunan! (membentak)" Sebagian besar peserta forum langsung tertawa mendengar kalimat itu. Namun kemudian beberapa peserta lain dan para wartawan berteriak, "Rasis! DPR Rasis!!"

Balkan: "Diam dulu nanti kita kasih kesempatan bicara, sampai malam kita di sini! Diam dulu! Ini kan hak Ketua DPR juga dong, Ketua Pansus!"

***

"Belajar baik-baik dari Jawa! Kalau perlu kau ambil orang Solo supaya perbaikan keturunan!"

Kawan, Hati saya sakit sekali saat mendengar perkataan Balkan Sang Anggota DPR sekaligus Ketua Pansus RUUP. Padahal kata-kata itu tidak ditujukan pada saya. Saya bukan orang Papua. Saya tak bisa membayangkan, bagaimana perasaan Albert dan kawan-kawan lain dari Papua mendengar ungkapan Balkan yang bernada kasar dan isinya jelas menghina itu.

Betapa pedihnya!

Yang membuat hati saya lebih sakit lagi, sebagian besar peserta forum yang mayoritas dari etnis Jawa, langsung tertawa saat mendengar ucapan Balkan. Mengapa masih bisa tertawa saat ada saudara kita yang dihina? Apa karena Balkan meninggikan etnis Jawa, lantas kita layak tertawa bahagia?

Kita adalah saudara. Sabang sampai Merauke. Kita: orang Batak, Jawa, Sunda, Betawi, Madura, Dayak, Bugis, Flores, Papua, dan lain-lain; telah berikrar untuk bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita setara. Tidak ada satu suku atau etnis pun yang tebih tinggi derajatnya dari yang lain. Tidak ada pula yang lebih tidak beradab. Sebagai kesatuan, mestinya kita bersedih jika saudara kita direndahkan karena etnisnya berbeda dengan kita. Bukan tertawa. Mestinya rasa empati dan solidaritas kita tumbuh. Mestinya kita menggugat hinaan itu! Bukan malah ikut tertawa menghina.

Saya kecewa, Kawan. Perbedaan etnis, suku, budaya bukanlah perkara salah-benar. Tiap kelompok harusnya menyadari bahwa sejak awal Indonesia memang beragam. Merasa diri lebih tinggi derajatnya dari kelompok lain hanya akan menimbulkan konflik. Yang merasa diri paling benar memaksakan keyakinan kelompoknya pada orang lain. Yang merasa diri beradab menghujat kelompok yang dianggap tidak beradab.

Kawan,

Menurut saya perbedaan adalah perkara bagaimana kita berbesar hati untuk menerima dan menghargai orang atau kelompok yang tidak sama dengan kita. Andai kita semua mau membuka hati terhadap perbedaan dan memiliki toleransi, saya yakin tak seorang pun akan tertawa saat mendengar ucapan Balkan tadi.

***
"Belajar baik-baik dari Jawa! Kalau perlu kau ambil orang Solo supaya perbaikan keturunan!"

---"DPR Rasis!"

"Diam dulu! Ini kan hak Ketua DPR juga dong, Ketua Pansus!"

Kawan-kawanku,
Saya heran sekali dengan kalimat terakhir itu. Apa yang Balkan maksud dengan hak ketua DPR dan hak Ketua Pansus? Hak untuk menghina orang
lain? Saya rasa, tidak ada orang yang memiliki otoritas menghina orang lain, sekalipun ia pejabat pemerintahan. Kata-kata Balkan terkesan sangat otoriter, seolah-olah ia berhak melakukan apapun sebab ia adalah anggota DPR.

Menurut Pansus RUU Pornografi dan pihak yang setuju terhadap disahkannya RUUP, RUU ini tidak akan menimbulkan disintegrasi bangsa. Alasan mereka, RUU ini tidak diskriminatif. RUUP mengakomodir kepentingan seni dan budaya, adat istiadat, dan ritual tradisional. Mari kita gugat pernyataan itu, kawan! Benarkah RUU ini mengakomodir semua itu dan tidak diskriminatif? Pertanyaan ini sangat patut dilayangkan dan dijadikan bahan pertimbangan, sebab ternyata Balkan Kaplale, anggota DPR RI dan ketua Pansus yang menyusun RUUP adalah seseorang yang Rasis!

Kawan,
Seseorang yang sudah tidak adil sejak dalam pikirannya tidak akan bisa bertindak adil dalam perbuatannya. Perkataan Balkan Kaplale pada Albert yang rasis dan menghina menunjukkan pikirannya yang tidak adil terhadap saudara-saudara kita orang Papua. Maka saya berani berkata, RUUP yang diketuai oleh orang rasis dan tidak adil itu tidak layak disahkan!

Dengan cinta pada bangsa dan Negara Indonesia,
Maria Listuhayu.

Senin, 08 Desember 2008

Apakah Indonesia negara Islam/ negeri kaum muslimin?

Kalau definisi negeri kaum muslimin adalah "wilayah yang secara sah dimiliki oleh kaum muslimin atau pernah dimiliki oleh kaum muslimin walapun saat ini tengah dikuasai oleh orang-orang kafir" 
Apakah Indonesia adalah negeri kaum muslim? apakah umat islam pernah secara sah menjadikan Indonesia negara muslim? mungkin ada yg bilang: "mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim" dan "dahulu kerajaan-kerajaan muslim menduduki tanah Indonesia" - hal ini mungkin benar, tapi tidak berlaku bagi seluruh Indonesia. 
Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua (menurut artikel ini) adalah milik kaum muslim, karena pernah ada kerajaan muslim yang menduduki. 
Tapi bagaimana dengan Bali, Flores, dan Timor? mana muslimnya? Dan jangan heran kalau Indonesia jadi negara Islam mereka akan otomatis memisahkan diri. Dan jangan mengklaim daerah mereka berdasarkan bahwa itu milik kalum muslim, karena muslim tidak pernah jadi mayoritas disana, apalagi berkuasa. 

Negeri Khilafah Islamiyah yang didengang-dengungkan selama ini mencakup daerah apa saja? setahu saya mencakup singapura dan malaysia juga. Kalau begitu, mungkin lebih baik perjuangan diserahkan pada kaum hindu-budha yang dahulu menguasai majapahit, toh mereka terbukti berhasil mempersatukan daerah2 tersebut, daripada hizbut tahriryang tak ada hasil. 

Malah mereka lebih punya legitimasi untuk berkuasa dan menjadikan negara Indonesia negara hindu-budha, toh semua daerah asia tenggara pernah masuk kekuasaan mereka dan semua penduduknya menganut hindu-budha sebelum kedatangan islam.

Negara Islam seperti yang ada di Arab menjadikan Islam sebagai dasar negara, dasar pemerintahan, dan dasar hukum. Indonesia berdasarkan Pancasila dan hukumnya warisan Belanda, pemerintahannya republik. Hukum Islam di Indonesia tidak berlaku universal hanya untuk kalangan tertentu dan urusan tertentu.

Pancasila mengakui adanya keberagaman dan kesamaan antar warga negara. Kita sebagai negara demokratis harus menghormati HAM dan kebebasan beragama

Sabtu, 06 Desember 2008

Pilpres 2009

Pemilu 2009 mau pilih siapa?

Yang mencalonkan diri sampai sekarang adalah SBY, Megawati, GusDur, Prabowo, Sri Sultan Hamengkubuwono. Kalo ada yg lain saya lupa dan berarti kampanyenya gagal.

Apa ada calon lain? Surya Paloh? Amien Rais? Cinta LAura



Hampir semua muka lama. Track recordnya tidak ada yg bagus. Tapi di iklan tv sudah gemar gembor bakal nyediain lapangan kerja lah, menurunkan harga sembako lah, memperhatikan kesejahteraan rakyat kecil. Bullshit! I bet they don't even know how to fulfill those promises.

Contohnya Megawati, dalam iklannya bilang dia dan PDIP akan menurunkan harga sembako. Caranya? Harga sembako berfluktuasi dipengaruhi banyak faktor, yaitu inflasi dan harga barang2 lain. Kalau minyak naik ya sembako ikutan. Dan harga minyak sini dipengaruhi oleh harga minyak dunia. Sesakti apapun Megawati, dia tdk bisa nurunin harga sembako. Kecuali dia bisa membuat Indonesia bebas dari ketergantungan minyak impor, dari komoditas pangan impor, membuat Indonesia swasembada pangan. Bisanya cuma bisa ngomong "pemerintah telah gagal". Padahal kalo dia di posisi SBY sekarang belum tentu lebih baik. Dan ingat bahwa selama 2 tahun Ibu Mega jadi presiden, kasus korupsi yang terjadi (dan baru dibuka setelahnya) itu gila banyaknya. Oh, dan dia bukan presiden yang memperhatikan kelestarian lingkungan. Deforestasi banyak terjadi karena proyek yg dia setujui. Should you choose her? I don't think so.

How Mega handle his party is just one example. How many of dissatisfied party member quit PDIP and form new party? How many of party member being blocked because they voice their dicontent? And does PDI-P have more things other than cult of personality of Megawati, the Daughter of Soekarno?



Next is Prabowo. He has been accussed of being involved in May 1998 riot. Sejarahnya tidak bersih dalam banyak hal. Kampanyenya sampai sekarang yang paling keren, secara visual amat menarik. Tetapi parahnya cuma kata-kata retorika kosong tidak berarti. Kalau mau ngomong retoris, belajar dulu dari Obama sana. Kita tidak butuh janji-janji para politisi. Kita cuma ingin bapak menjelaskan apa yg akan bapak lakukan? apa rencananya? Karena jujur saya tidak mau jadi petani, dan image iklan tersebut sepertinya sawah semua



GusDur tidak bisa berpolitik. Walaupun dia orang hebat, ada hal2 yg membuat dia tidak bisa tutup mulut. Hasilnya dia digulingkan dari posisinya sebagai presiden RI. Nanti kalau dia dipilih lagi, bisa bisa dia digulingkan lagi. Kejadian baru-baru ini dalam PKB juga membuat image GusDur menjadi jelek. Kalau dia bisa digulingkan dalam partai sendiri, gimana dia bisa memimpin bangsa?

PS: Gusdur salah waktu menyebut DPR sebagai Taman Kanak Kanak. Yang betul DPR mirip playgroup.



Next, Sutiyoso. What do you expect from a president who cannot solve problems in one city? Not to mention people talking about corruption scandal....



Akbar Tanjung kabarnya juga ingin jadi presiden. And who in the right mind would choose him? Masih teringat kasus korupsinya yg walaupun tidak terbukti tapi tetap saja dia pasti bersalah kan?



And I do not like Jusuf Kalla. His conduct when he become the VP is....disagreeable. It seems like we have two president. And there are many bad rumors about him. Tidak ada asap kalo tidak ada api kan?



SBY has done the best he can in his administration terms. Belum tentu orang lain bisa menangani krisis yang datang bertubi-tubi seperti dia. His fight against corruption, even if it still have flaws, is commendable. Masalahnya, dia bersikap seperti selebriti tidak penting. Seperti selebriti yang ngoceh ga penting di infotainment, Presiden kita juga suka bikin drama seperti potong tumpeng, jenguk cucu, nonton ayat2 cinta, dll. Beliau juga kurang tegas dalam berbagai hal. Beliau lemah dan selalu terancam oleh impeachment parlemen, karena partainya kecil. He always try to boost his popularity, and more so when it is near election time. Contohnya waktu memberi penghargaan pada guru baru-baru ini.



I am not fan of SHBX (Sultan HamengkuBuwono X), nor I am his subject. Saya belum pernah tinggal di Yogya, jadi tidak tahu bagaimana sebenarnya dia itu. Melihat karismanya dan popularitasnya di kandangnya sih, mungkin dia bagus. But ruling a country with multiethnic, diverse population is quite different than ruling a relatively homogenous province which have been ruled by your family for hundreds years. 

Ah, kalau aku memilih, aku akan pilih antara SBY atau Sri Sultan. Kita kan butuh barang baru, bukan barang lama yg udah pernah gagal, iya toh?